AD (728x90)

Recent

Contact Form

Name

Email *

Message *

Responsive Advertisement

Total Tayangan Laman

Label

Categories

Welcome To SoraBook

You can use this area to describe the Books and your blog. . This responsive template is ideal for posting many types of digital products such as e-books, audio CDs, DVDs, paintings, photographs or any form of digital art or products.

Wednesday, December 25, 2019

Eksistensi Lembaga Pondok Pesantren di Indonesia

Share it Please

Pesantren menunjukkan bahwa lembaga ini tetap eksis dan konsisten menjalankan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) sehingga dari pesantren lahir kader ulama, guru agama, mubaligh, tokoh politik dan lain-lain yang dibutuhkan masyarakat. Pada sejarah berdirinya pesantren, awalnya pesantren didirikan dengan misi khusus, yaitu: pertama, sebagai wahana kaderisasi ulama’ yang nantinya diharapkan mampu menyebarkan agama di tengah-tengah
masyarakat; kedua, membentuk jiwa santri yang memiliki kualifikasi moral dan religius; ketiga, menanamkan kesadaran holistik bahwa belajar merupakan kewajiban dan pengabdian kepada tuhan, bukan hanya untuk meraih prestasi kehidupan dunia. 25 Kemampuan pesantren untuk tetap survive hingga kini tentu merupakan kebanggaan tersendiri bagi umat islam, terutama kalangan pesantren. Hal ini sangat beralasan, sebab ditengah derasnya arus modern dan globalisasi, dunia pesantren masih konsis dengan kitab kuning 26 dan konsep pendidikan yang mungkin oleh sebagian orang dianggap tradisional. Begitu pula dengan pelajaran kitab-kitab kuning (klasik) merupakan salah satu elemen dasar dari tradisi pesantren. Seluruh sisi kehidupan pesantren bersifat religius-teosentris yang merujuk kepada al-Qur’an dan Hadis, sehingga semua aktivitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Tuhan.

Seiring dengan perkembangan zaman dan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arus informasi global, pendidikan di pondok pesantren juga mengalami perubahan dalam rangka penyesuaian, khususnya menyangkut kurikulum dan metode serta teknik pembelajarannya. Aktifitas belajar bukan hanya diposisikan sebagai media (alat), tetapi sekaligus sebagai tujuan, karena itu proses belajar mengajar di pesantren sering tidak mengalami dinamika dan tidak mempertimbangkan waktu, strategi, dan metode yang lebih kontekstual dengan perkembangan zaman .

Padahal, seiring dengan pergeseran zaman santri membutuhkan formalitas, sebut saja Ijazah serta
penguasaan bidang keahlian lain yang dapat mengantarnya agar mampu menjalani kehidupan. Di era modern, santri tidak cukup hanya berbekal nilai dan norma moral saja, tapi perlu pula dilengkapi dengan keahlian yang relevan dengan dunia kerja modern.
Hal demikian inilah yang kemudian mengharuskan pendidikan di Pondok Pesantren mengalami perubahan dan pengembangan khususnya kurikulum dan metode pembelajarannya. Sejak tahun 1970-an bentuk- bentuk pendidikan yang diselenggarakan di pesantren sudah sangat bervariasi. Bentuk-bentuk pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat tipe, yakni:

1 . Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memilki sekolah keagamaan (MI, MTs, MA. Dan PT. Agama Islam) maupun yang juga memilki sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan PT Umum).

2. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan   mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional.

3. Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrsah diniyah.
4. Pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian.

Pesantren jenis yang ketiga dan keempat ini masih mempertahankan pola pendidikan khas pesantren yang telah lama berlaku di pesantren, baik kurikulum atau metode pembelajarannya, sehingga disebut Pondok Pesantren Salafiyah. Berbeda dengan Pondok pesantren jenis pertama, Pesantren ini tidak menggunakan kurikulum pemerintah dan hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dengan mengkaji
kitab-kitab klasik atau yang disebut kitab Kuning. Metode pembelajarannya pun menggunakan metode khas pesantren tradisional yaitu sorogan, bandongan dan halaqoh.  Kebanyakan santrinya belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dasar, sehingga keluaran/lulusan Pesantren Salafiyah tersebut tidak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah sebagaimana lulusan pendidikan formal yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk memenuhi tuntutan pekerjaan.

Berdasarkan Pendataan pada tahun 2011/2012 Jumlah pondok pesantren di Indoensia mencapai 27.230 pondok pesantren yang tersebar di sekuruh indonesia Populasi Pondok Pesantren terbesar berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten yang berjumlah 78,60% dari jumlah seluruh Pondok Pesantren di Indonesia.

Dengan rincian :

Jawa Barat 7.624 (28,00%), Jawa Timur 6.003 (22,05%),
Jawa Tengah 4.276 (15,70%), dan Banten 3.500 (12,85%).

 Dari seluruh Pondok Pesantren yang ada, berdasarkan tipologi Pondok Pesantren, terdapat sebanyak 14.459 (53,10%) Pondok Pesantren Salafiyah, dan 7.727 (28,38%) Khalafiyah/Ashriyah, serta 5.044 (18,52%) sebagai Pondok Pesantren Kombinasi  Madrasah Diniyah Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.
Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.

Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan
diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya.
Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan  dipertahankan eksistensinya.

 Analisis dan Interpretasi Data pada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Tahun Pelajaran 2011-2012 pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/pontrenanalisis.pdf

Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini.

Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan
pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal.

Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren.

 Ketiga,pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari.

Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.

Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yakni : Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya. Madrasah DIniah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), dan Wustha 2 tahun (2 tingkatan). Input Siswa Madrasah Diniyah Awaliyah diasumsikan adalah siswa yang belakar pada sekolah Dasar dan SMP/SMU.Sebagai bagian dari pendidikan luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
1. Melayani warga belajar dapat tumbuh dan berkembangn sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
2. Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau jenjang yang lebih tinggi, dan  Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat
dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
3). Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang bernapaskan Islam, amka tujuan madrasah diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekla kemampuan dasar dan keterampilan dibidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara”. Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang
diajarkan seperti Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah.

Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk  memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai
pedoman berhubungan dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Post a Comment

© 2013 Sekolah Pagi. All rights resevered.Thetechbook Designed by Templateism