disebarkan di Indonesia, perkembangan pendidikan Islam terus berjalan mulai
dari masa kerajaan hingga masa sekarang dengan beraneka bentuk institusi dan
variannya. Sistem penyelenggraan pendidikan Islam di Indonesia terdiri atas
pendidikan In Ormal, Non formal dan Formal. Pendidikan Informal dan Non
Formal berjelan sesuai dengan kebutuhan dan situasi masyarakat tertentu, tidak
terikat dengan waktu dan evaluasi yang ditentukan oleh pemerintah. Sistem
penyelnggraan Institusi Pendidikan Islam Formal mengikuti ketentuan yang
ditetapak oleh pemerintah akan tetapi ada ciri khas tersendiri yang dibuat oleh lembaga.
Studi tentang perkembangan pendidikan Islam di Indonesia tidak terlepas dari kajian sejarah masuknya Islam di Indonesia. Ini karena awal munculnya pendidika Islam di Indonesia terwujud dengan adanya praktek penyebaran agam Islam itu sendiri. Masuk dan berkembangnya agama Islam di indonesia disebabakan dua faktor yang cukup Dominan. Pertama, letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan jalan internasional dari
jurusan timur tengah menuju tiongkok. Kedua, Kesuburan tanah yang menghasilkan bahan-bahan keperlua hidup yang dibutuhkan oleh bangsa lain, misalnya rempah-rempah 2 yang akhirnya Indonesia ditinggali oleh para pedagang dari manca negara.
Ada perdebatan seputar kapan Islam mulai masuk di Indonesia. Ada yang mengatakan islam masuk ke Indoneia pada Abad XX M tetapi pendapat ini dimentahkan dengan adanaya fakta bahwa pada abad VII M, Islam sudah masuk di Indonesia sebagaimana yang di jelaskan oleh Zuhairini yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada pertengahan abad XII M oleh para muballigh dari Persi (Iran) atau dari India Barat (Gujarat).
Merujuk pada periodeisasi sejarah pendidikan Islam di Indonesia yang dibuat oleh Zuhairini, ada 7 fase datangnya Islam ke Indonesia; fase pengembangan dengan melalui proses adaptasi; fase berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (proses politik); fase kedatangan orang barat (zaman penjajahan); fase penjajahan Jepang; Fase Penjajahan Jepang; Fase Indonesia Merdeka; Fase Pembangunan 3 .
Pendikakan Islam pada fase pertama diawali dengan masuknya Islam ke Indonesia pada abad 7 M/1 H yang disebarkan oleh pedagang dan muballigh dari Arab di pantai barat Pulau Sumatera, tepatnya di daerah Baros. 4 . Interaksi penyebaran Islam kepada penduduk lokal melalui kontak jual beli, perkawinan, dan dakwah baik secara individu maupun kolektif 5 dari situlah semacam Pendidikan Islam berjalan meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana, tanpa terikat oleh formalitas waktu dan tempat tertentu.
Materi pelajarannya yang pertama adalah kalimat Syahadat. Sebab barang siapa yang telah bersyahadat berarti sudah masuk Islam kemudian secara lambat laun dikembangkan pada materi rukun iman, rukun Islam terus belanjut pada cara melaksnakan sholat lima waktu, membaca al-Qur’an dan seterusnya Pada Fase kedua, yakni masa pengembangan dengan proses adaptasi, pendidikan Islam tersus berkembang. Mahmud Yunus menggambarkan pendidikan Islam pada fase ini ditandai dengan terbentuknya sistem langgar atau surau sebagai pusat studi keislaman. Dengan dipandu oleh juru dakwah yang biasanya dikenal dengan sebutan modin atau lebai, pengajian al-Qur’an dibedakan menjadi dua tingkatan. Pertama, tingkat rendah atau pemula dengan materi pembelajaran pengenalan huruf dan bacaan al-Qur’an pada malam dan pagi hari sesudah shalat subuh. Kedua, tingkat atas, yaitu dengan penambahan beberapa pembelajaran seperti pelajaran lagu, qasidah, barzanji, dan tajwid. Metode yang digunakan ialah dengan cara sorogan dan halaqah 6 Pada fase ketiga (munculnya kerajaan Islam) potren pendidikan di Indonesia mulai mengalami kemajuan karena pada fase ini pendidikan islam
mendapat dukungan yang penuh dari kerajaan, kerajaan islam yang pertama adalah Pase atau kerajaan Samudera di Aceh yang beridiri pada abad 10 M dengan rajanya yang pertama Al Malik Ibrahim bin Mahdum, yang kedua bernama Al Malik Al Shaleh dan yang terakhir Al Malik Sabar Syah. Sistem pendidikan Islam pada masa ini, sebagaimana keterangan Ibnu Batutah, sebagai berikut:
a. Materi pendidikan dan pengajaran agama bidang syariat ialah Fiqh Madzhab Syafi’i.
c. Tokoh pemerintahan merangkap sebagai tokoh ulama.
d. Biaya pendidikan agama bersumber dari negara 7
Kerajaan Islam yang kedua di Indonesia dan yang juga mewariskan pendidikan islam adalah Perlak di Aceh. Raja yang pertama adalah Sultan Alaudin abad 12M, Raja yang keenam yang bernama Sultan Mahdum Alaudin Muhammad Amin adalah seorang Ulama yang mendirikan perguruan tinggi Islam. Suatu majlis taklim tingkat tinggi yang dipruntukkan khusus para murid yang sudah alim. Kitab-Kitab yang dikaji cukup berbobot seperti Al-Um karya Imam Syafi’i dan beberapa kitab lainnya 8 .
Dari Pase dan Perlak, akhirnya pendidikan Islam menyebar ke Malaka, Sumatera Barat dan Jawa Timur. Pendidikan Islam pertama kalimasuk ke Jawa pada abad 14 M (1399 M) di bawa oleh Maulana Malik Ibrahim bersama keponakannya yang bernama Mahdum Ishaq yang menetap di Gresik. Perkembangan Pendidikan Islam semakin kokoh dengan adanya
pimpnan yang diebut Wali Songo. Sistem pendidikan yang dilakukan oleh para wali adalah sistem pesanten. Maulana Malik Ibrahim berhasil mencetak kader mubaligh selama 20 tahun. Wali-wali yang lain adalah murid dari Maulana Malik Ibrahim yang akhirnya tersebar sampai ke maluku, kalimantan yang di bawa oleh para santri wali songo 9 Pada fase kedatangan orang barat (zaman penjajahan belanda) kondisi pendidikan Islam di Indonesia mengalami banyak kendala sehingga mengalami kemunduran yang luar biasa. Sejak zaman VOC, kedatangan Belanada ke Indonesia sudah bermotif ekonomi, politik, dan agama. Pondok Pesantren, Masjid, Mushalla dianggap tidak membantu belanda.
Pesantren dianggap tidak berguna dan rendah sehingga disebut sekolah desa. Pada tahun 1882 M pemerintah Belanda membentuk satu badan khusus yang di beri nama Priesterraden. Badan ini bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam pribumi. Atas nasehat badan inilah maka pada tahaun 1905 pemerintah belanada mengeluarkan peraturan yang isinya orang yang memberikan pengajian harus mintak izin lebih dahulu. Pada tahun 1925, belanda mengeluarka peraturan yang lebih keta lagi bahwa tidak semua orang (kyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Pada tahun 1932 muncul lagi peraturan yang akan memberantas dan menutup madrasah atau sekolah yang
tidak punya izin atau memeberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah.
Wajah pendidikan islam pada fase penjajahan Jepang mengalami sedikit kebaikan dibading pada zaman belanda walaupun secara umum terbengkalai karena murid-murid sekolah hanya disuruh gerak badan, baris berbaris, bekrja bakti, bernyanyi dan lain sebagainya. Yang masih agak beruntung adalah mdrsah-mdrsah yang berada di pondok pesantren yang bebas dari pengawasan langsung pemerintah jepang. Dalam rangka mencari simpati dan dukungan rakyat Indonsia, jepang memberi beberapa kebaikan terhadap pendidikan Islam, antara lain sebagai berikut:
1. Pondok pesantren yang besar sering mendapat kunjungan dan bantuan
dari pembesar-pembesar Jepang
2. Sekolah negeri diberi pelajaran Budi Pekerti yang isinya Identik dengan
ajaran Agama
3. Memberikan izin pendirian Sekolah Tinggi Islam di Jajarta yang dipimpin
oleh KH. Wahid Hasyim, Kahjar Muzakir, dan Bung Hatta 10 Awal fase Indonesia merdeka ditandai dengan proklamasi pada tanggal 17 Agustsus 1945.
Pada awal masa ini kondisi Indonesia masih belum stabil, akan tetapi perhatian pemerintah terhadap pendidikan Islam cukup besar. Pendidikan agama saat itu secara formil institusiomal dipercayakan kepada Departemen agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendidikan Agama Islam secara umum mulai diatur pada bulan Desember 1946 melalalui suarat keputusan bersama dua menteri, yaitu menteri Agama dan Mneteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menetapkan bahwapendidikan agamadiberikan mulai kelas IV sampai Kelas VI SR (Sekolah Rakyat)
Pada fase pembangunan atau zaman orde baru, kehidupan sosial, agama, dan politik diIndonsia mengalami kemajuan yang cukup baik. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah tentang pendidikan Islam yang semakin mantap. Pemerintah Orde Baru betekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni. Pemerintah dan rakyat akan membangaun manusia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya, yakni membangaun bidang jasamani dan rohani. Pendidikan agama makin memperoleh tempat yang kokoh dalam struktur organisasi pemerintahan dan masyarakat. Dalam sidang-sidang MPR yang menyususn GBHN pada tahun 1973-1978 dan 1983 selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di semua jenjang pendidikan 12 .
2. Institusi Pendidikan Islam di Indonesia Indonesia sebagai negara yang majemuk, kaya dengan keaneka ragaman suku, budaya, bahasa, dan adat isti adatnya memiliki berbagai
bentuk Institusi Pendidikan. Sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Instutusi Pendidikan dikelompokkan menjadi tiga Kelomok, yaitu
Pendidikan Islam Formal, Pendidikan Islam Non-Formal, dan Pendidikan Islam In-Formal
a. Pendidika Islam Formal
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan dengan jelas bahwa “Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. 13 Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato memberi pengertian tentang lembaga penddikan sekolah, yaitu bila dalam pendidikan tersebut diadakan ditempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjnagan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi 14 Haidar Nawawi mengelompokkan lembaga pendidikan sekolah kepada lembaga pendidikan yang kegiatan pendidikannya diselenggarakan secara sengaja, berencana, sistematis dalam rangka membantu anak dalam mengembangkan potensinya agar mampu menjlanakn tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.
Di Indonesia yang termasuk kategori lembaga pendidikan Islam formal adalah sebagai berikut:
1. Raudhatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal, atau nama lain sesuai dengan pendiriannya
2. Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Islam (SDI)
3. Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), atau nama lain yang setingkat dengan lembaga ini
4. Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI)
atau nama lain yang setingkat dengan lembaga ini
5. Perguruan Tinggi Islam antara lain adalah sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Universitas Islam Negeri (UIN) atau lembaga sejenis milik Yayasan atau organisasi keislaman
b. Pendidikan Islam Non Formal
Sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang 16 . Ramayulis mengartiak pendidikan Non-Formal adalah
lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. 17 Denagn kata lain dapat dipahami bahwa penidikan Islam non-formal adalah pendidikan yang diselengggrakan oleh masyarakat dengan tanpa mengikuti peraturan yang baku dari pemerintah.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PP No. 55 tahun 2007 mengatur tentang pelaksanaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada jenjang pendidikan formal, nonformal, dan informal. Di dalam PP No. 55 tahun 2007 menyebut majelis taklim, pengajian kitab, pendidikan Alquran dan diniyah taklimiyah sebagai bagian dari pendidikan keagamaan Islam nonformal Beberapa diantara pendidikan Islam non formal yang diselenggrakan oleh masyarakat dan masih tetap eksis hingga sekarang adalah sebagai berikut :
1. Masjid, Mushalla, Langgar, Surau dan Rangkang
2. Madrasah Diniyah
3. Majlis Ta’lim, TPQ, Taman Pendidikan Seni al-Qur’an, Jama’ah
wirid
4. Kursus-kursus Keislaman
5. Badan-badan Pembinaan Rohani
6. Badan-Badan Konsultasi keagamaan
c. Pendidikan Islam Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan . Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah sekelompok orang yang memiliki pola-pola kepentingan masing-masing dalam mendidik anak yang belum ada di lingkungannya . Pengertian ini berarti menegakkan bahwa yang masuk adalam ketagori pendidi islam in
formal adalah pendidika Islam yang diberikan oleh orang tua kepada keluarganya dan juga pendidikan islam dilingkunangan masyarakat seperti majlis ta’lim yang ada di masjid-masjid atau mushola.
Praktek pendidikan Islam informal tidak terikat dengan penjenjangan, waktu, atau muatan kuirkulumnya. Pendidikan berjalan secara alami dan materi pendidikannya bersiafat kondisonal dan sesuai dengan kebutuhan tanpa ada program waktu dan evaluasi.
Lembaga Pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan untuk mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukann suatu usaha. Istilah lembaga pendidikan Islam, secara terminologi ada banyak pendapat yang menjelaskan pengertiannya. Ada yang memaknai lembaga pendidikan Islam secara fisik dan ada yang mengartikannya secara abstrak. Sebagaimana yang dikutip oleh Prof. Dr Ramayulis, Hasan Langgulung menjelaskan bahwa
lembaga pendidikan adalah suatau sistem peratuaran yang bersifat mujarrad suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologo-ideologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik. Pendapat Hasan Langgulung inilah pendapat yang mencakup keduanya (Fisik dan Non-fisik) dan cukup menggambarakan tentang realitas lembaga pendidikan islam di Indonesia Ada berbagai bentuk lembaga pendidikan Islam di Indonesia, natara lain adalah pondok pesantren dengan berbagai variannya, sekolah Islam atau Madrasah dengan berbagai jenjang dan modelnya, dan perguruan tinggi dengan berbagai program studinya.
a. Pondok Pesantren
Pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam yang pertama di Indonesia. Berdasarkan Pendataan DEPAG pada tahun 1984-1985, pondok pesantren tertua di Indonesia adalah pondok pesantren JanTampes II berdiri pada tahun 1062 di Pamekasan Madura. Sekalipun kebenarannya msih diragukan tapi pesantren merupakn lembaga
pendidikan islam Tertua di indonesia.
. Istilah pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata Pondok mungkin berasal dari bahasa arab “Funduq” yang berarti Hotel Atau Asrama. Sedangakan Pesantren menurut Mastuhu adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan najaran Islam dengan menekankan oentingnay moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam yang pertama di Indonesia. Keberadaan Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, telah tumbuh dan berkembang sejak masa penyiaran Islam dan telah banyak berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment