MAKALAH
PENANGANAN MASALAH PANGAN
DAN
PERBAIKAN KESEJAHTERAAN
Disusun
untuk memenuhi salah satu Tugas UAS
logo
Disusun oleh
SHINTA SHINTA
NIM : 11111111111
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
UNIVERSITAS
2019
ABSTRAK
Kebutuhan pangan di Indonesia untuk saat ini belum
dapat tercukupi karena, pertanian di Indonesia belum bisa dikelola dengan baik,
untuk saat ini peran para petani sangat dibutuhkan guna untuk meningkatkan
produktivitas pangan di Indonesia. Melihat permasalahan di atas tujuan tulisan
ini untuk mengetahui bagaimana strategi tercapainya penanganan pangan dalam
ketersediaan pangan secara nasional yang dapat disiasati dengan
ketersediaan pangan, mengembangkan kelembagaan, solusi diversifikasi
pangan secara nasional sehingga dapat terwujud perbaikan kesejateraan
masyarakat. Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa
Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi
oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh
Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut
dinyatakan bahwa Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan,
pengendalian dan pengawasan, masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan
penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak
memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam,
merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
ABSTRACT
Food
needs in Indonesia to date can not be fulfilled because of agriculture in
Indonesia can not be managed well, for now the role of farmers is urgently
needed to increase food productivity in Indonesia. Looking at the above
problems purpose of this paper to find out how to handling food in the national
availability of food that can be dealt with with the availability of food,
developing institutions, solutions to food diversification nationally so that
community welfare improvements can be realized. Food is an essential and
strategic commodity for Indonesia since food is a basic human need that must be
met by the government and the community together as mandated by Law No. 7 of
1996 concerning food. Mentioned in the Act Government organized setting,
coaching, control and supervision, while community organizing production
processes and supply, trading, distribution and function as consumers are
entitled to adequate food in quantity and quality, safe, nutritious, diverse,
equitable, and affordable by the community.
Keywords
ketersediaan
pangan, strategi pangan regional, perbaikan kesejahteraan.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia dan berkat yang telah diberikan-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Penanganan Masalah Pangan Dan
Perbaikan Kesejahteraan dengan baik dan lancar .
Makalah ini disusun untuk membantu
mengembangkan kemampuan pemahaman pembaca terhadap penanganan masalah pangan
dan perbaikan kesejahteraan. Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui
pendahuluan , pembahasan masalah , serta penarikkan garis kesimpulan dalam
makalah ini .
Makalah Penanganan Masalah Pangan Dan
Perbaikan Kesejahteraan ini
disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana sehingga dapat membantu
pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini , diharapkan pembaca
dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota warga negara .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan
kepada Dosen pembimbing mata kuliah Manajemen
A. P. yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk berkarya
menyusun makalah Penanganan Masalah Pangan Dan Perbaikan Kesejahteraan.
Tidak lupa penulis sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah
memberikan bantuan berupa konsep dan pemikiran dalam penyusunan makalah ini .
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca . Saran , kritik dan masukkan sangat penulis harapkan dari seluruh
pihak dalam proses membangun mutu makalah ini
Tasikmalaya, Januari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
ABSTRAK
KATA
PENGANTAR ............................................................................................ i
DAFTAR
ISI .......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang ............................................................................................. 1
B.
Rumusan masalah ........................................................................................ 2
C.
Tujuan penulisan .......................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Penanganan Dengan Cara Ketahanan Pangan ............................................. 3
B.
Strategi Dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan .......................... 4
C.
Kesejateraan Masyarakat Lewat Ketahan Pangan ...................................... 5
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan .................................................................................................. 8
B.
Saran ............................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengertian Pangan
Definisi pangan menurut
UU No. 18 Tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati
produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan
atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku
Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan,
dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Pangan sangat berkaitan
dengan keberlangsungan hidup manusia. Kurangnya ketersediaan pangan yang
mencukupi kebutuhan masyarakat dalam suatu negara akan mengakibatkan menurunya
kesejahteraan hidup, penyakit, kelaparan, bahkan bencana. Selain itu,
peringatan akan perubahan kondisi iklim global telah mengganggu pertumbuhan
harga pangan sehingga terjadi potensi kenaikan harga pada beberapa komoditas.
Bahkan beberapa lembaga internasional telah memberikan peringatan dini tentang
adanya fluktuasi harga pangan, sehingga, ketahanan pangan (food security),
kemandirian panganm (food self-help) , dan kedaulatan pangan (food souverenity)
nasional penting untuk digalakan.
Ketahanan, kemandirian,
dan kedaulatan pangan memiliki definisinya sendiri. Ketahanan Pangan adalah
kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang
tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif
secara berkelanjutan.
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah pada
makalah dtitujukan untuk merumuskan permasalahan yang akan dibahas pada
pembahasan dalam makalah . Ada pun rumusan masalah yang akan dibahas dalam
makalah , sebagai berikut :
- Apa
yang dimaksud dengan penanganan pangan ?
- Bagaimana
penanganan pangan dalam upaya mensejahterakan rakyat?
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam
makalah ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya pembahasan atas rumusan
masalah dalam makalah . Ada pun tujuan penulisan makalah , sebagai berikut :
- Untuk
mengetahui pengertian dari penanganan pangan.
- Bagaimana
penanganan pangan dalam upaya mensejahterakan rakyat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENANGANAN DENGAN CARA KETAHANAN
PANGAN
Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin
dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut, mewujudkan
ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
- Terpenuhinya
pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak,
dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia.
- Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis,
kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan
kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
- Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia
setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
- Terpenuhinya
pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah
tangga dengan harga yang terjangkau.
GRAFIK
PENANGANAN MASALAH PANGAN DAN PERBAIKAN KESEJAHTERAAN
 |
PENANGANAN MASALAH PANGAN DAN PERBAIKAN KESEJAHTERAAN |
B. STRATEGI DALAM UPAYA
PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah
sebagai berikut:
- Peningkatan
kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara
dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi
dan diversifikasi.
- Revitalisasi
industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin
pertanian) .
- Revitalisasi
Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
- Revitalisasi
dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan
lumbung desa.
- Pengembangan
kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang
melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan
technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi
kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Penanganan dengan cara Ketahanan pangan
diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem
ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem
distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara
berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung
oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi.
Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya
partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
Partisipasi masyarakat (
petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan, distribusi dan
pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi pemerintah
diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang
perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong
terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan
adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan
ekonomi dan ketahanan nasional.
C.
KESEJATERAAN
MASYRAKAT LEWAT KETAHAN PANGAN
Ketahanan
pangan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan. mengembangkan
diversifikasi pangan, mengembangkan kelembagaan pangan, dan mengembangkan usaha
pegelolaan pangan. Untuk itu, terdapat beberapa indikator terwujudnya ketahanan
pangan yang kokoh, diantaranya,
1.
Ketersediaan
pangan bagi masyarakat (food
availability)
Dalam
upaya membangun ketersediaan pangan bagi masyarakat dipandang perlu
menggalakkan diversifikasi (penganekaragaman) pangan, melalui upaya penyediaan
pangan yang beragam untuk memenuhi permintaan. Juga mendorong berkembangnya
industri pangan berskala kecil, menengah dan besar di pedesaan maupun
perkotaan. Diversifikasi pangan juga berorientasi sumberdaya lokal artinya
memenuhi kebutuhan pangan beragam diutamakan dari produksi lokal sekaligus dapat
memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang positif di daerahnya.
2.
Keterjangkauan
pangan oleh seluruh masyarakat
(food accessibility)
Sebagai
kebutuhan dasar manusia maka pemenuhan pangan merupakan hak asasi setiap rakyat
Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi,
dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selain itu,
perlu ditumbuhkembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman
baik sumberdaya bahan pangan, kelembagaan maupun budaya lokal.
3.
Kelayakan
untuk diterima konsumen (consumer
acceptability)
Dalam
kegiatan atau proses produksi pangan untuk dapat diedarkan atau diperdagangkan
harus memenuhi ketentuan tentang sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, residu
cemaran, dan kemasan pangan. Hal lain yang patut diperhatikan oleh setiap orang
yang memproduksi pangan. Pangan tertentu yang diperdagangkan dapat diwajibkan
untuk terlebih dahulu diperiksa di laboratorium sebelum diedarkan. Dalam upaya
meningkatkan kandungan gizi pangan olahan tertentu.
4.
Kemanan
untuk dikonsumsi (food
safety)
Faktor
yang tak kalah pentingnya adalah keamanan pangan. Yang dimaksud keamanan pangan
adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan
cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan
membahayakan kesehatan manusia.
5.
Kesejahteraan
masyarakat, keluarga dan perorangan
(People’s welfare)
Ketahanan
pangan yang dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumberdaya bahan pangan
merupakan faktor penting. Disamping itu didukung oleh kelembagaan dan budaya
lokal/domestik; distribusi dan ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah;
serta peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mangakses pangan secara
berkelanjutan dengan memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar
lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha
yang kondusif dan peluang usaha seluas luasnya.
Konsep Ketahanan
pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan menjadi kesatuan konsep dimana
pangan dapat tersedia, terjangkau oleh daya bell, mampu dan aman dikonsumsi (Eriadi
2012). Serta dapat diproduksi secara menguntungkan oleh para pelaku
ekonomi/petani dengan manajemen yang efisien yang terdistribusi secara baik ke
seluruh wilayah di Negara Kepulauan yang memiliki lahan, sumberdaya alam dan
penduduk yang sangat besar dan beragam. (RAP)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan pangan
merupakan basis utama dalam mewujudkan Penanganan Pangan yang berkelanjutan. Penanganan Pangan
Dengan Cara Ketahanan pangan
merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi
dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif
pilihan apakah swasembada atau kecukupan. Dalam pencapaian swasembada
perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan dalam
pengembangannya, teknologi pangan diharapkan mampu memfasilitasi program pasca
panen dan pengolahan hasil pertanian, serta dapat secara efektif mendukung
kebijakan strategi ketahanan pangan.
B.
Saran
Pemerintah
sebagai sumber informasi dalam pengambilan kebijakan penanganan kondisi rawan
pangan, bagi dinas terkait sebagai pertimbangan bagi dinas untuk mengatur
kebijakan ketahanan pangan di daerah, khususnya di daerah yang sangat rentan
dengan kerawanan pangan, dan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dalam
menyusunan program-program yang berkaitan ketahanan pangan dan penanganan
kerawanan pangan.
DAFTAR PUSTAKA
Humas Deptan. 2012.
Presiden Serukan Pentingnya Ketahanan dan Kemandirian Pangan Nasional.
[Terhubung Berkala].
Putra IP, Ghozi M,
Sudarto. 2008. Ketahanan Pangan Melalui Kearifan Lokal Di Desa Songgajah
Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Ntb. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian NTB.
UU No. 18 Tahun 20
0 komentar:
Post a Comment